Pertalite Rp 10.000/liter, Mulai Sabtu pukul 14.30 WIB
Kudus, Dupanews.id – Terhitung sejak Sabtu (3/9/2022) harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite ditetapkan Rp 10.000,- per liter. Atau naik Rp 2.350/liter dari harga “lama” Rp 7.650,-/liter. Begitu juga harga solar subsidi dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sedang BBM non-subsidi, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.”Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,” kata Presiden.
Menurut Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas Jumat (2/9/2022), ada rencana untuk melarang mobil ber CC 1.400 ke atas menggunakan Pertalite. Dan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Wacana baru larangan mobil di atas 1.400 cc diisi Pertalite diprediksi bakal berpengaruh besar terhadap warga yang memiliki mobil-mobil tipe tertentu.Dari 10 mobil terlaris pada 2021, tujuh di antaranya merupakan mobil di atas 1.400 cc, yaitu Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Toyota Rush, Toyota Kijang Innova, Daihatsu Gran Max pikap, dan Mitsubishi L300.Adapun harga BBM terbaru : Pertalite: Rp10.000. Pertamax: Rp14.500.Pertamax Turbo: Rp15.900.Dexlite: Rp17.100
Pertamina Dex: Rp17.400.(Ant/CNN/Sup)