Kudus, Dupanews.id – Mukhamad Kamaludin , kelahiran Kudus 23 September 1990, sudah 24 hari terakhir terbaring tak berdaya di rumah orang tuanya Dukuh Bendokerep Desa Karangbener RT 01/RW 04 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus.
Saat dijenguk Dupanews, Kamis siang (2/12/2021), ia nampak tengah tidur di atas kasur dan “ditemani” sejumlah bantal dan guling. Dan di dalam sebuah kamar yang berdekatan dengan dapur berlantai semen.
Kamaludin yang mengenakan baju warna merah, terkadang kedua matanya terbuka dan muludnya juga terbuka. Tangan kanannya sesekali digerakkan untuk mengusap wajah dan sebagian kepalanya.” Ketika saya bawa ke sini, kondisi kedua mata Kamaludin sudah tidak bisa untuk melihat lagi. Ngomongnya juga sepatah sepatah. Makannya hanya bubur dan minumnya juga tidak menentu. Sangat jarang buang air besar. Kondisinya semakin memburuk. Kami tidak mampu membawa berobat ke rumah sakit,” tutur kedua orang tuanya Nur Wachid (66) yang didampingi isterinya, Sutiyanah.
Kamaludin , anak ke 4 dari lima bersaudara ini sudah menikah pada tahun 2018- mempersunting Insyaroh warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan. Namun belum dikaruniai anak.
Sebelum pindah mengikuti isterinya, Kamaludin sempat di bagian bawah mata sebelah kanan tertusuk kayu. Sempat beberapa kali dibawa ke pengobatan alternatif. “Saat pindah ke Grobogan, anak saya masih bisa naik motor dan berboncengan dengan isterinya. Saat itu badannya lumayan gemuk. Namun sekitar 24 hari terakhir, kami ditelepon menantu saya tentang kondisi Kamaludin. Kami jemput ke Grobogan dan langsung kami bawa ke sini ( Karangbener), badannya nampak lebih kurus. Dan yang mengagetkan lagi kedua matanya sudah tidak bisa untuk melihat lagi.” tambah Nur Wachid yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu- khususnya menangani pintu. Meski kondisi tangan kanannya di bagian jari-jarinya tidak berfungsi normal seperti biasanya.
Terakhir disarankan untuk berobat ke salah satu kiai dan diberikan air putih untuk diminumkan kepada Kamaludin. Namun belum diketahui reaksinya. Dan sampai sekarang belum pernah berobat ke dokter atau pengobatan secara medis. Kesimpulan awal dari pengobatan alternatif tersebut, akibat syaraf mata dan syaraf lainnya terganggu (rusak). Selain terkendala tidak memiliki dana segar, juga masih nunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatann sebesar Rp 2 juta.
Turun tangan
Kepala Desa Karangbener , Arifin yang dilapori tentang kondisi Kamaludin, segera bertindak cepat. Antara lain menanda tangani surat keterangan/ pengantar bernomor 045.2/830 tanggal 2 Desember 2021 dari Kamaludin yang ditujukan untuk Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus. Isinya permohonan pembebasan biaya tunggakan BPJS Kesehatan terhitung sejak 2 Desember 2021 hingga seperlunya.
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris juga langsung merespon. Namun sampai dengan berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti bentuk responnya seperti apa. Sup)