Baori Belum Menjatuhkan Keputusan
Kudus, Dupanews.id – Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) belum menjatuhkan keputusannya tentang sengketa ketua kembar Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Kudus dalam sidang lanjutan di Jakarta Kamis (2/9/2021) “Hari ini agenda hanya mendengarkan saksi- saksi dari termohon. Selanjutnya anggal 9 September mengirimkan kesimpulan baru putusan” ujar Antoni Alfin dan akrab dipanggil Anton.
Sedang sejumlah saksi yang dihadirkan adalah : Sunarto,Sutedjo dan ,Wawan Pribadi.
Sengketa ketua kembar KONI tersebut yaitu : Anton yang ditetapkan sebagai Ketua KONI Kudus berdasarkan surat keputusan KONI Jawa Tengah nomor 96/S.K/VIII/2019, Di tengah perjalanan terganjal. Munculah Imam melalui proses Musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub).
Imam dan pengurusnya saat ini menduduki kantor Koni yang berada di seputar GOR Bung Karno Wergu Wetan, dengan cara membuka pintu kantor dengan kunci palsu dan mendatangkan ahli kunci. Sedang Anton “terpaksa” berkantor tidak menetap dan lebih mengandalkan komunikasinya dengan pengurus cabang olahraga melalui telepon/WA.(Sup)