Mutrikah “Lawan”Satria Berebut “Kursi” Kepala Budpar Kudus
Kudus, Dupanews.id – Mutrikah dan Satria Agus Himawan, sejak Rabu – Jumat (28-30/9/2022) bertarung di Hotel Royal Malioboro Jogjakarta untuk memperebutkan “kursi” jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Kudus. Setelah lolos seleksi administrasi kemudian maju ke babak berikutnya pada Uji Kompetensi Melalui Penggalian Potensi, yang diselenggarakan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PSTPJPTP) di lingkungan Pemkab Kudus yang diketuai Sam’ani Intakoris.
Mutrikah yang biasa disapa Tika, saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Budpar Kudus dan juga tercatat sebagai Kepala Bagian protokol dan komunikasi pimpinan sekretariat daerah. Sedang Satria Agus Himawan sehari-harinya menjabat Camat Kaliwungu.
Jabatan ini sebenarnya sudah “dilelang” melalui PSTPJPTP pada tahun 2019 dan 2020. Termasuk sejumlah jabatan lainnya. Namun ditengarai banyak hal yang dilanggar.
Sancaka Dwi Supani, salah satu peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama , per 6 Juni 2020 berkirim surat kepada Ketua Komisi Aparat Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk meninjau ulang apakah peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Kudus telah memenuhi syarat/ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB nomor 409/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintahan.”Saya dua kali mengikuti seleksi, tapi menurut saya hasilnya seperti “permainan” saja. Jadi akhirnya saya malas untuk ikut seleksi lagi,” ujarnya Jumat (30/9/2022).
Selain jabatan Kepala Dinas Budpar, ada sejumlah jabatan lain yang juga diperebutkan. Yaitu Kepala Dinas Kesehatan yang diikuti, Andini Ari Dewi, Sudarmono dan Sugiarto. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Harso Widodo, Mintoro, Sri Wahyuni), Dinas Pertanian dan Pangan ( Dewi Masitoh, Didik Tri Prasetyo, Eko Pranoto), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Andrias Wahyu Adi Setiawan, Arif Suwanto, Mohammad Fitriyanto), Inspektur( Saiful Huda), Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) ( Arif Budiyanto, Dwi Yusi Sasepti, Rinardi Budiyanto) dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan diikuti Putut Winarno dan Teguh Riyanto.Sedang keputusan ketua seleksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Sup)